Assalamualaikum wr.wb
yaaahh sudah lama tak terlihat kali ini baru melintang sejak blog ini di buat sudah hampir 2 tahun saya belum menulis artikel di blog saya ini, ole;ah langsung aja kali ini saya akan membahas mengenai beberapa istilah perbankan yang perlu diketahui termasuk istilah perbanjan itu sendiri
Agunan
adalah jaminan tambahan yang diserahkan Nasabah Debitur kepada bank
dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip
Syariah
Bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan
atau bentuk
-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat
banyak
Bank Umum
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau
berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan ja
sa dalam
lalu lintas pembayaran
Bank Perkreditan Rakyat
adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau
berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan ja
sa
dalam lalu lintas pembayaran
Deposito
adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu
tertentu berdasarkan perjanjian Nasab
ah mewajibkan pihak peminjam untuk
melunasi utangnya setelah jangka waktu
tertentu dengan pemberian bunga
Giro
adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan
menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lain
nya, atau
dengan pemindahbukuan
Kantor Cabang
adalah kantor bank yang secara langsung bertanggung jawab kepada kantor
pusat bank yang bersangkutan, dengan alamat tempat usaha yang jelas
dimana kantor cab
ang tersebut melakukan usahanya
Kredit
adalah penyediaan uang ata
u tagihan yang dapat dipersama
-kan dengan itu,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam
-meminjam antara bank
dengan pihak
lain yang Penyimpan dengan bank
Nasabah
adalah pihak yang menggunakan jasa bank
Nasabah Penyimpan
adalah nasabah yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk simpanan
berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan
Nasabah Debitur
adalah nasabah yang memperoleh fasilitas kredit atau pembiayaan
berdasarkan Prinsip Syariah atau yang dipersamakan dengan itu berdasa
rkan
perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan
Perbankan
adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup
kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam
melaksanakan
kegiatan usahanya
Simpanan
adalah dana yang dipercayakan ol
eh masyarakat kepada bank berdasarkan
perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito,
tabungan dan atau bentuk lainn
ya yang dipersamakan dengan itu
Tabungan
adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syar
at
tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan
atau alat lainn
ya yang dipersamakan dengan itu
yah itulah beberapa istilah yang perlu anda ketahui di dunia perbankan bahkan di lingkungan masyarakat juga penting untuk di pahami lo
ok sekian dan terimakasih
jangan lupa untuk berkomentar ya,,