Friday, 15 March 2019

Istilah Istilah yang Ada di Dunia Perbankan

 Assalamualaikum wr.wb
yaaahh sudah lama tak terlihat kali ini baru melintang sejak blog ini di buat sudah hampir 2 tahun saya belum menulis artikel di blog saya ini, ole;ah langsung aja kali ini saya akan membahas mengenai beberapa istilah perbankan yang perlu diketahui termasuk istilah perbanjan itu sendiri

Agunan 
adalah jaminan tambahan yang diserahkan Nasabah Debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah

 Bank 
 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk -bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

Bank Umum 
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan ja sa dalam lalu lintas pembayaran

Bank Perkreditan Rakyat
 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan ja sa dalam lalu lintas pembayaran

Deposito 
adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasab ah mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga

Giro 
adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lain nya, atau dengan pemindahbukuan

Kantor Cabang 
adalah kantor bank yang secara langsung bertanggung jawab kepada kantor pusat bank yang bersangkutan, dengan alamat tempat usaha yang jelas dimana kantor cab ang tersebut melakukan usahanya

 Kredit 
 adalah penyediaan uang ata u tagihan yang dapat dipersama -kan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam -meminjam antara bank dengan pihak lain yang Penyimpan dengan bank

Nasabah
adalah pihak yang menggunakan jasa bank 

Nasabah Penyimpan
 adalah nasabah yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan

Nasabah Debitur
 adalah nasabah yang memperoleh fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah atau yang dipersamakan dengan itu berdasa rkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan

Perbankan 
adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya 

Simpanan
 adalah dana yang dipercayakan ol eh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainn ya yang dipersamakan dengan itu

Tabungan 
 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syar at tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainn ya yang dipersamakan dengan itu

yah itulah beberapa istilah yang perlu anda ketahui di dunia perbankan bahkan di lingkungan masyarakat juga penting untuk di pahami lo
ok sekian dan terimakasih
jangan lupa untuk berkomentar ya,,